Sabtu, 5 Agustus 2000 di Bukit Inspirasi Tomohon
Atas berkat rahmat TUHAN Yang Maha Esa,
Telah datang dan berkumpul di Bukit Inspirasi Tomohon pada hari Sabtu,
5 Agustus 2000, orang-orang Minahasa dan keturunannya dari berbagai penjuru
di Tanah Toar Lumimuut (Kabupaten Minahasa, Kota Manado dan Kota Bitung)
maupun di luar Tanah Minanahsa, guna berdiskusi, menggagas serta merumuskan
kesepakatan luhur untuk mempertegas komitmen ke-Minahasa-an, dan merumuskan
kesepakatan menyongsong masa depan rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya
rakyat Minahasa.
Setelah mencermati dengan seksama melalui tukar pikiran dan kajian yang
mendasar dan menyeluruh dalam suasana persahabatan dan kekeluargaan, maka
kami,
rakyat Minahasa,
melalui KONGRES MINAHASA RAYA mendeklarasikan:
SATU
Menpertegas kembali komitmen ke-Minahasa-an di dalam ke-Indonesia-an,
di dalam Negara Republik Indonesia sebagai yang diproklamirkan pada tanggal
17 Agustus 1945 berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Penegasan ini bersumber
dari kesadaran bahwa sejak berdirinya republik ini, komponen-komponen rakyat
Minahasa sudah terlibat dan berperan aktif tanpa pamrih. Bahkan di dalam
sejarah republik ini, tidak sedikit jiwa dan raga rakyat Minahasa yang
telah dipersembahkan bagi tegaknya negara RI.
DUA
Menolak segala kecenderungan dan usaha yang hendak memecah-belah keutuhan
dan kebersamaan bangsa Indonesia di dalam NRI dengan cara memasukkan gagasan
"Piagam Djakarta" dan bentuk-bentuk sejenisnya dalam bentuk apa pun ke
dalam UUD 1945 - Pembukaan, Batang Tubuh dan Penjelasannya. Keinginan politik
sektarian berbasis agama seperti ini hanya akan membatalkan seluruh komitmen
kebangsaan Indonesia yang telah melahirkan NRI bagi seluruh rakyat Indonesia
tanpa pandang bulu. Jika keinginan untuk membatalkan komitmen proklamasi
kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 diluluskan atau bahkan dikompromikan
sedikit pun, maka pada saat yang sama eksistensi keberadaan NRI berakhir.
Pada saat itu juga rakyat Minahasa terlepas dari seluruh ikatan dengan
ke-Indonesia-an dan berhak membatalkan komitmen ke-Minahasa-an dalam ke-Indonesia-an.
Dengan demikian, maka rakyat Minahasa berhak menentukan nasibnya sendiri
untuk masa depan.
TIGA
Menentang dan mengutuk segala bentuk kekerasan yang dijadikan alat politik
untuk mempertentangkan komponen-komponen bangsa Indonesia, serta mendesak
seluruh unsur pimpinan negara di Jakarta (eksekutif, legislatif dan judikatif
serta militer) untuk menyelesaikan konflik-konflik dan kerusuhan-kerusuhan
yang telah dijadikan bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan)
serta menutup segala kemungkinan munculnya konflik-konflik dan kerusuhan-
kerusuhan serupa terjadi.
Demikianlah Deklarasi Kongres Minahasa Raya.
TUHAN ALLAH Yang Maha Kuasa kiranya memberkati usaha dan perjuangan
kita bersama.
Tomohon, 5 Agustus 2000.
A.n. Kongres Minahasa Raya,
Pimpinan Sidang,